Obat Kasmaran
Jika terdapat peluang bagi orang yang sedang kasmaran tersebut untuk
meraih cinta orang yang dikasihinya dengan ketentuan syariat dan suratan
taqdirnya, maka inilah terapi yang paling utama. Sebagaimana terdapat
dalam sahihain dari riwayat Ibn Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ
فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ
لَهُ وِجَاءٌ *
Hai sekalian pemuda, barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka
hendaklah dia menikah. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah
berpuasa. Karena puasa dapat menahan dirinya dari ketergelinciran
(kepada perbuatan zina).
Hadis ini memberikan dua solusi, utama, dan pengganti.
Solusi pertama adalah menikah. Jika solusi ini dapat dilakukan, maka
tidak boleh mencari solusi lain. Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu
Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ*
Aku tidak pernah melihat ada dua orang yang saling mengasihi selain melalui jalur pernikahan.
Inilah tujuan dan anjuran Allah untuk menikahi wanita, baik yang merdeka ataupun budak dalam firmanNya.
,
يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. [An Nisa : 28].
Allah menyebutkan dalam ayat ini keringanan yang diberikan terhadap
hambaNya. Dan Allah mengetahui kelemahan manusia dalam menahan
syahwatnya, sehingga memperbolehkan menikahi para wanita yang baik-baik
dua, tiga ataupun empat. Sebagaimana Allah memperbolehkan mendatangi
budak-budak wanita mereka. Sampai-sampai Allah membuka bagi mereka pintu
untuk menikahi budak-budak wanita jika mereka membutuhkannya sebagai
peredam syahwat. Demikianlah keringanan dan rahmatNya terhadap makluk
yang lemah ini..
Jika terapi pertama tidak dapat dilakukan akibat tertutupnya peluang
menuju orang yang dikasihinya karena ketentuan syar’i dan takdir, maka
penyakit ini bisa semakin ganas. Adapun terapinya harus dengan
meyakinkan pada dirinya, bahwa apa-apa yang diimpikannya mustahil
terjadi. Lebih baik baginya untuk segera melupakannya. Jiwa yang telah
memutus harapan untuk mendapatkan sesuatu, niscaya akan tenang dan tidak
lagi mengingatnya. Jika ternyata belum terlupakan, dapat mempengaruhi
keadaan jiwanya hingga semakin menyimpang jauh.
Dalam kondisi seperti ini wajib baginya untuk mencari terapi lain.
Yaitu dengan mengajak akalnya berfikir, bahwa menggantungkan hatinya
kepada sesuatu yang mustahil dijangkaunya itu ibarat perbuatan gila.
Ibarat pungguk merindukan bulan. Bukankah orang-orang akan
mengganggapnya termasuk ke dalam kumpulan orang-orang yang tidak waras?
Apabila kemungkinan untuk mendapatkan apa yang dicintainya terhalang
karena larangan syariat, maka terapinya yaitu dengan mengangap bahwa
yang dicintainya itu bukan ditakdirkan menjadi miliknya. Jalan
keselamatan ialah dengan menjauhkan dirinya dari yang dicintainya. Dia
harus merasa bahwa pintu ke arah yang diingininya tertutup, dan mustahil
tercapai.
Jika ternyata jiwanya yang selalu menyuruhnya kepada kemungkaran
masih tetap menuntut, hendaklah dia mau meninggalkannya karena dua hal.
Pertama : Karena takut (kepada Allah). Yaitu dengan menumbuhkan
perasaan, bahwa ada hal yang lebih layak dicintai, lebih bermanfaat,
lebih baik dan lebih kekal. Seseorang yang berakal jika
menimbang-nimbang antara mencintai sesuatu yang cepat sirna dengan
sesuatu yang lebih layak untuk dicintai, lebih bermanfaat, lebih kekal
dan lebih nikmat, tentu akan memilih yang lebih tinggi derajatnya.
Jangan sampai engkau menggadaikan kenikmatan abadi yang tidak terlintas
dalam pikiranmu menggantikannya dengan kenikmatan sesaat yang segera
berbalik menjadi sumber penyakit. Ibarat orang yang sedang bermimpi
indah, ataupun berkhayal terbang melayang jauh, maka ketika tersadar
ternyata hanyalah mimpi dan khayalan. Akhirnya sirnalah segala keindahan
semu. Yang tertinggal hanyalah keletihan, hilang nafsu dan kebinasaan
menunggu.
Kedua : Keyakinan bahwa berbagai resiko yang sangat menyakitkan akan
ditemuinya jika gagal melupakan yang dikasihinya. Dia akan mengalami dua
hal yang menyakitkan sekaligus. Yaitu : gagal mendapatkan kekasih yang
diinginkannya, serta bencana menyakitkan dan siksa yang pasti akan
menimpanya. Jika yakin bakal mendapatkan dua hal menyakitkan ini,
niscaya akan mudah baginya meninggalkan perasaan ingin memiliki yang
dicinta. Dia akan bepikir, bahwa sabar menahan diri itu lebih baik.
Akal, agama , harga diri dan kemanusiaannya akan memerintahkannya untuk
bersabar, demi mendapatkan kebahagiaan abadi. Sementara kebodohan, hawa
nafsu, kedzalimannya akan memerintahkannya untuk mengalah mendapatkan
apa yang dikasihinya. Sungguh, orang yang terhindar ialah orang-orang
yang dipelihara oleh Allah.
Jika hawa nafsunya masih tetap ngotot dan tidak menerima terapi
tadi, maka hendaklah berfikir mengenai dampak negatif dan kerusakan yang
akan ditimbulkannya segera, dan kemasalahatan yang akan gagal
diraihnya. Sebab mengikuti hawa nafsu dapat menimbulkan kerusakan dunia
dan menepis kebaikan yang bakal diterimanya. Lebih parah lagi, dengan
memperturutkan hawa nafsu ini akan menghalanginya untuk mendapat
petunjuk yang merupakan kunci keberhasilan dan kemaslahatannya.
Jika terapi ini tidak mempan juga untuknya, hendaklah dia selalu
mengingat sisi-sisi keburukan kekasihnya dan hal-hal yang dapat
membuatnya menjauh darinya. Jika dia mau mencari-cari kejelekan yang ada
pada kekasihnya, niscaya dia akan mendapatkannya lebih dominan daripada
keindahannya. Hendaklah dia banyak bertanya kepada orang-orang yang
berada disekeliling kekasihnya tentang berbagai kejelekannya yang belum
diketahuinya. Sebab sebagaimana kecantikan sebagai faktor pendorong
seseorang untuk mencintai kekasihnya, maka demikian pula kejelekan
merupakan pendorong kuat agar dapat membenci dan menjauhinya. Hendaklah
dia mempertimbangkan dua sisi ini dan memilih yang terbaik baginya.
Jangan terperdaya karena kecantikan kulit, dan membandingkannya dengan
orang yang terkena penyakit sopak atau kusta. Tetapi hendaklah dia
memalingkan pandangannya kepada kejelelekan sikap dan perilakunya.
Hendaklah dia menutup matanya dari kecantikan fisik dan melihat kepada
kejelekan yang diceritakan mengenai hatinya.
Jika terapi ini masih saja tidak mempan baginya, maka terapi terakhir
yaitu mengadu dan memohon dengan jujur kepada Allah penolong
orang-orang yang ditimpa musibah jika memohon kepadaNya. Hendaklah dia
menyerahkan jiwa sepenuhnya di hadapan kebesaranNya sambil memohon,
merendahkan dan menghinakan diri. Jika dia dapat melaksanakan terapi
akhir ini, maka sesungguhnya dia telah membuka pintu taufik (pertolongan
Allah). Hendaklah dia berbuat iffah (menjaga diri) dan menyembunyikan
perasaannya. Jangan menjelek-jelekkan kekasihnya dan mempermalukannya di
hadapan manusia ataupun menyakitinya. Sebab hal tersebut merupakan
kedzaliman dan melampaui batas.
Rabu, 10 Agustus 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

“Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Infithar 10-12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar