Shalat tarawih disyari'atkan secara berjama'ah
berdasarkan hadits 'Aisyah Radhiyallahu 'anha:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu
malam keluar dan shalat di masjid, orang-orangpun ikut shalat bersamanya, dan
merekapun memperbincangkan shalat tersebut, merekapun ikut shalat bersamanya,
mereka memperbincangkan lagi, hingga bertambah banyaklah penghuni masjid pada
malam ketiga. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan shalat, ketika
malam ke empat masjid tidak mampu menampung jama'ah, hingga beliau hanya keluar
untuk melakukan shalat subuh. Setelah selesai shalat beliau menghadap manusia
dan bersyahadat kemudian bersabda, 'Amma ba'du, sesungguhnya aku mengetahui
perbuatan kalian semalam, namun aku khawatir diwajibkan atas kalian, sehingga
kalian tidak mampu mengamalkannya'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
wafat dalam keadaan tidak pernal lagi melakukan shalat tarawih secara
berjama'ah." (HR. Bukhari (3/220) dan Muslim (761)
Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menemui
Rabbnya (dalam keadaan seperti keterangan hadits di atas) maka berarti syari'at
telah tetap, maka shalat tarawih berjama'ah disyari'atkan karena kekhawatiran
tersebut sudah hilang dan 'illat telah hilang. Sesungguhnya 'illat itu berputar
bersama ma'lulnya, adanya atau tidak adanya.
Dan yang menghidupkan kembali sunnah ini adalah
Khulafa'ur Rasyid Umar bin Khaththab Radhiyyallahu 'anhu sebagaimana dikabarkan
demikian oleh Abdurrahman bin Abidin Al Qariy, beliau berkata, "Aku keluar
bersama Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu suatu malam di bulan Ramadhan ke
masjid, ketika itu manusia berkelompok-kelompok ada yang shalat sendirian dan
ada yang berjama'ah, maka Umar berkata, 'Aku berpendapat kalai mereka dikupulkan
dalam astu imam, niscaya akan lebih baik'. Kemudian beliau mengumpulkan mereka
dalam satu jama'ah dengan imam Ubay bin Ka'ab, setelah itu aku keluar bersama
imam mereka, Umarpun berkata,'Sebaik-baik bid'ah adalah ini, orang yang tidur
lebih baik dari yang bangun, ketika itu manusia shalat di awal malam'."
(Dikeluarkan Bukhari (4/218) dan tambahannya dalam riwayat Imam Malik (1/114)
dan Abdur Razaq (7733)

“Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Infithar 10-12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar